JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dimulainya rangkaian persiapan haji tahun depan.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar oleh Kemenhaj Arab Saudi di Jeddah pada Selasa, 11 November 2025. Acara ini menandai komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan tertib.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, bersama jajaran pejabat tinggi dari kedua negara. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan produktif, mencerminkan eratnya kemitraan strategis Indonesia–Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji.
“Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kami, tim dari Kemenhaj bersama Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah, kembali bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji dan lebih menekankan tentang istitho’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah,” ucap Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan dalam keterangan resminya, dikutip dari situs haji.go.id.
Ia menambahkan, “Satu hal yang membahagiakan bagi kami adalah bahwa keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026.”
Pertemuan ini membahas sejumlah isu utama penyelenggaraan haji, terutama berkaitan dengan Istitā‘ah kesehatan, pelaksanaan dam, serta sinkronisasi data layanan. Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon jemaah sebagai syarat mutlak keberangkatan. Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, kedua pihak sepakat agar pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Adapun terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji. Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Haji 1447 H / 2026 M yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban serta mencerminkan hubungan bilateral yang semakin solid antara Indonesia dan Arab Saudi dalam melayani tamu-tamu Allah.

